Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menanggapi demonstrasi oleh berbagai serikat buruh yang menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen, dengan memberi contoh apa yang ia lakukan sebelumnya di Dki Jakarta.
Menurut Anies, kenaikan UMP buruh, harus dihitung berdasarkan prinsip keadilan yang sama-sama menguntungkan bagi buruh dan juga pengusaha.
Ketidak adilan dalam proses penghitungan kenaikan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan.