Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana mengaku, hingga Jumat pagi 1 Desember 2023, Istana Kepresidenan belum mendapatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, dari KPK.
Wamenkumham Edy Hiareij, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak 9 November lalu, dan sudah dicegah keluar negeri, sejak 29 November kemarin.