VIDEO: Jokowi Respons Agus Rahardjo: Diramaikan Untuk Kepentingan Apa?
Presiden Joko Widodo membantah melakukan intervensi terhadap Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo terkait penanganan kasus korupsi E-KTP beberapa tahun yang lalu.
Jokowi menyatakan bukti tidak adanya intervensi yakni proses hukum terhadap tersangka kasus korupsi proyek E-KTP yakni Setya Novanto tetap berjalan. Setya Novanto bahkan mendapatkan hukuman penjara 15 tahun. Jokowi juga membantah melakukan pertemuan Agus Rahardjo seperti yang disebutkan Agus dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta. Jokowi menduga ada kepentingan tertentu di balik mencuatnya kembali kasus itu.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkap pernah dipanggil dan diminta Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus pengadaan E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.