VIDEO: KPU Sebut China Belum Izinkan TPS di Hong Kong dan Makau

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 04 Des 2023 17:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum berencana mendirikan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di dua daerah administrasi, yaitu Hong Kong dan Macau. Namun, KPU menyebut TPSLN tersebut masih terkendala perizinan pemerintah China.


Komisioner KPU, Idham Holik menyebut, pemerintah China tidak merekomendasikan adanya pemungutan suara atau pendirian TPSLN di area publik atau luar Area Konsulat Jenderal RI lantaran bertepatan dengan masa libur nasional atau tahun baru China.


Meski begitu, Idham mengatakan pihaknya telah berupaya agar TPSLN tersebut bisa terlaksana. Pasalnya pemilih di kedua area itu mencapai 164.694 pemilih. Idham juga menyampaikan, KPU telah bekerja sama dengan Panitia Pemilu Luar Negeri, Duta Besar, serta pihak Konsulat Jenderal agar dapat mewujudkan pendirian TPSLN/di Hong Kong dan Macau.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red