Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, merespons soal ramainya perbincangan tentang pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo, yang mengaku pernah diminta Presiden RI, Joko Widodo, menghentikan kasus korupsi E-KTP, yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Ketika ditanya, akankah DPR menggunakan hak interpelasi, atau hak meminta keterangan kepada pemerintah, mengenai sikap ataupun kebijakan yang telah ditetapkan, Puan menyebut, pihaknya akan menjunjung proses hukum atas kasus E-KTP tersebut.
Meski begitu, sebagai pemimpin para anggota dewan, Puan tetap akan menyerahkan kepada anggota dewan lain, soal perlu atau tidaknya, hak interpelasi tersebut digunakan.