VIDEO: Revisi UU ITE Jilid 2 Disetujui DPR

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2023 18:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui dan mengesahkan, revisi Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sedikitnya ada 20 poin perubahan dan juga penambahan yang tertuang dalam revisi UU ITE kali ini.

Beberapa poin yang distejui di antaranya substansi tentang konsiderans menimbang ketentuan mengenai informasi elektronik dan atau, dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah.

Penambahan ketentuan memberikan sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik yang tidak memberikan perlindungan bagi anak, perubahan ketentuan pidana dan lainnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, revisi UU ITE sebagai upaya untuk peningkatan ruang digital yang lebih baik dan sehat.

Video Terkait
Video Terpopuler