VIDEO: Pro-Kontra Pemilihan Gubernur Jakarta Tanpa Pilkada
DPR RI resmi mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi beleid inisiatif DPR. Selain status Jakarta yang tak jadi lagi ibu kota negara, nantinya gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan dipilih oleh presiden. Pembahasan RUU DKJ menuai polemik menyusul pemberian wewenang presiden untuk menunjuk langsung gubernur Jakarta.