VIDEO: KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi
KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Eddy menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
Dalam konferensi pers KPK yang digelar Kamis malam, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy. Ketiganya penerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Atas perbuatannya, Eddy sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau B atau pasal 11 Undang undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.