Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, akan melanjutkan proses 3 kasus dugaan pelanggaran kode etik berat, yang diduga dilakukan oleh ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Dewas KPK akan segera menggelar sidang pelanggaran kode etik dalam waktu dekat, dan ditargetkan selesai sebelum tahun baru 2024.
Hal tersebut diungkap Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang. 3 kasus yang akan disidangkan, pertama, dugaan pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Kedua, harta kekayaan milik firli yang tidak dilaporkan ke LHKPN dan ketiga, terkait penyewaan rumah di Kertanegara, yang menjadi salah satu rumah Firli yang turut digeledah Polda Metro Jaya.
KPK akan mulai menggelar sidang pelanggaran kode etik pada 14 Desember mendatang.