Komisi Pemilihan Umum telah menentukkan debat Capres dan Cawapres akan digelar sebanyak lima kali, dengan porsi debat capres sebanyak tiga kali, dan debat Cawapres sebanyak 2 kali. Namun KPU masih menggodok tokoh yang akan menjadi panelis, dan yang akan menjadi moderator di setiap agenda debat Capres-Cawapres.