VIDEO: Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara dan Denda Rp18,9 M

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 12 Des 2023 23:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Jaksa juga menuntut Rafael membayar uang pengganti Rp18,9 miliar.


Sementara itu, kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih mengatakan siap menyiapkan nota pembelaan yang akan dibacakan pada 27 Desember 2023 mendatang. Ia menyebut banyak sekali kejanggalan dalam pemaparan bukti bukti dakwaan pada kliennya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red