VIDEO: Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 15 Des 2023 17:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah menetapkan PD sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya setelah jadi tersangka pembunuh empat anak kandungnya di kebagusan raya, Jagakarsa. Akibat kekerasan tersebut, istri PD menderita luka lebam dan harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.


PD dapat dijerat dengan Pasal 44 undang-undang KDRT. Kepolisian pun masih mendalami kasus ini.

PD juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap empat anaknya sesuai pasal 338 KUHP Jo pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red