Tiga kali terjerat narkoba, pesinetron Ammar Zoni tak lagi dijerat pasal pengguna narkotika. Dalam kasus ini, suami artis Irish Bella itu, dikenakan pasal berlapis, atas kepemilikan sabu dan ganja, dengan jeratan hukum pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.