Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meminta penegak hukum menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan tentang transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga terkait dengan pemilu 2024.
Mahfud MD dalam keterangan persnya di Kawasan Salemba, Jakarta, Selasa siang menyampaikan temuan PPATK tersebut harus segera diselidiki lebih lanjut.
Ia menjelaskan pelaporan temuan ini telah menjadi tugas PPATK sesuai dengan amanah undang-undang.