Presiden asosiasi serikat pekerja Indonesia, Mirah Sumirat, menuntut pihak kepolisian melakukan pengusutan dugaan kelalaian penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di PT-ITSS. Sementara itu pihak PT. IMIP membantah terjadi kelalaian penerapan K-3 di lingkungan perusahaannya.