Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait penahanan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies - Muhaimin, Nurindra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu 27 Desember 2023.
Penahanan politikus partai nasdem itu karena kasus dugaan penggelapan pajak.
Selain Nurindra atau Indra Charismiadji, kejaksaan juga menahan seorang lainnya bernama Ike Andriani, yang telah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Keduanya akan berada di Rutan selama 20 hari, terhitung mulai 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.
Dan berikut pernyataan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.