Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee ditetapkan polisi sebagai tersangka, dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, pada Kamis sore, 28 Desember.
Selain Siskaee, polisi juga menetapkan tersangka kepada 10 pemeran lain.
Mereka merupakan dua pemeran pria dan sembilan pemeran wanita.
Sebagai tindak lanjut, penyidik segera memanggil kesebelas tersangka untuk dimintai keterangan, pada Senin, 8 Januari 2024.