Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Sebelumnya dewan pengawas KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat dan diminta mundur dari KPK.