VIDEO: Bawaslu Jakpus Bicara Sanksi Gibran Jika Terbukti Melanggar
Bawaslu Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu saat hari bebas kendaraan bermotor Desember lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menyatakan jika terbukti ada pelanggaran hal tersebut tak akan mengubah pencalonan pasangan Prabowo-Gibran.
Selain itu, jika ada rekomendasi akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta karena aturan hari bebas kendaraan bermotor diatur oleh Peraturan Gubernur.