VIDEO: Hakim Belum Siap, Vonis Rafael Alun Ditunda 8 Januari
Sidang vonis putusan perkara kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ditunda.
Majelis hakim menyatakan, sidang vonis ditunda karena belum rampung menyusun berkas putusan.
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menjelaskan, Majelis Hakim hanya memiliki waktu 2 hari untuk menyusun berkas putusan, dan ternyata waktu tersebut tidak cukup.
Suparman Nyompa mengatakan, Majelis Hakim butuh waktu lebih, untuk mempelajari dan mendalami materi yang telah disampaikan oleh JPU dan kuasa hukum terdakwa.
Sidang vonis Rafael Alun akan digelar pada Senin, 8 Januari 2024.