VIDEO: Polda Jateng Akan Tilang Knalpot Brong Saat Kampanye Rapat Umum
Polda Jawa Tengah akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengguna kendaraan berknalpot brong pada masa kampanye rapat umum 21 Januari hingga 10 Februari mendatang.
Tindakan tegas ini diambil sebagai imbas aksi penganiayaan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud oleh personil TNI di Boyolali beberapa waktu lalu.
Polda Jawa Tengah pun berharap pihak tim sukses, parpol hingga caleg bahkan capres-cawapres dapat memberikan himbauan kepada massa pendukungnya.