Presiden Joko Widodo merespon pernyataan Capres nomor urut satu Anies Baswedan yang mengatakan, rasio utang luar negeri aman bila di bawah 30 persen dari produk domestik bruto.
Jokowi mengatakan, rasio utang luar negeri Indonesia diperbolehkan hingga maksimal 6o persen dari PDB.
Hal ini dijelaskan Jokowi di Serang Banten Senin siang. Jokowi mengatakan, ketentuan rasio utang luar negeri yang diperbolehkan maksimal 60 persen dari PDB sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Jokowi menambahkan, utang luar negeri Indonesia saat ini masih di bawah 40 persen dari PDB. Jokowi memastikan kondisi utang luar negeri Indonesia masih relatif aman.