2 selegram yang mempromosikan situs judi ditangkap polisi.
Ulah keduanya terungkap setelah polisi mendapat aduan dari masyarakat yang terlilit utang akibat judi online.
Upah senilai jutaan rupiah dari hasil promosi situs judi online tersebut digunakan para tersangka untuk membayar biaya kuliah dan kamar indekos.