VIDEO: TKN 'Pede' Pidato Prabowo Tak Ada Unsur Hinaan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan calon presiden bisa dijerat pidana apabila melalukan penghinaan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Prabowo-Gibran menilai Prabowo tidak melakukan penghinaan ke peserta pemilu lain.