VIDEO: TKN 'Pede' Pidato Prabowo Tak Ada Unsur Hinaan

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jan 2024 00:33 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan calon presiden bisa dijerat pidana apabila melalukan penghinaan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Prabowo-Gibran menilai Prabowo tidak melakukan penghinaan ke peserta pemilu lain.

Video Terkait
Video Terpopuler