Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut pertemuan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa di Ambon Maluku beberapa waktu lalu dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran.
Menurutnya, penelusuran perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran tengah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
Bagja memastikan pihaknya akan melakukan serangkaian proses mulai dari klarifikasi, pengecekan hingga melakukan penelusuran.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jakarta Pusat, Senin sore.