Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melepas keberangkatan 153 pekerja migran ke Korea Selatan dalam skema penempatan pemerintah. Minat bekerja ke negeri ginseng itu sangat besar terutama bisa mengantongi gaji 10 kali lipat dibandingkan gaji di dalam negeri.