Polrestabes Semarang terus mendalami dugaan pemalsuan beberapa dokumen, yang dibawa pelaku pembawa 226 ekor anjing, dari Subang ke Solo.
Hasil penyidikan sementara diketahui, ada oknum dari Polres Subang dan Dinas Pertanian, yang memperjual-belikan dokumen surat jalan dan surat vaksin, kepada pelaku.