Ketua DPR puan Maharani turut merespons wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang digaungkan sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Menurut Puan wacana pemakzulan sebagai sebuah aspirasi masyarakat sah saja untuk diterima DPR, namun harus tetap bertumpu pada pembuktian apakah Presiden Jokowi melakukan pelanggaran hukum atau tidak.