Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta penerapan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen ditunda.
Ia juga meminta aturan tersebut dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
Dalam unggahan di akun instagram pribadinya, Luhut meminta kenaikan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan bisa ditunda dan dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.