Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat melaporkan, apabila terdapat alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang tidak sesuai dan mengganggu lalu lintas di DKI Jakarta.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman pihaknya telah melakukan patroli baik di ruas jalan arteri maupun di ruas jalan tol, untuk memeriksa alat peraga kampanye yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Sejauh ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu untuk menertibkan dan mencopot alat peraga kampanye yang dianggap mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.