VIDEO: Mahfud MD Usulkan Perpanjang Kerja Satgas TPPU
Menko Polhukam RI, Mahfud Md, mengumumkan bahwa masa tugas Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebesar Rp349 triliun, yang dibentuk sejak 10 April lalu, telah berakhir.
Menurut Mahfud selama 8 bulan terbentuk, Satgas TPPU, telah berhasil melakukan supervisi kepada 300 surat laporan hasil analisis, dengan nilai agregat mencapai Rp349 triliun.
Adapun kinerja satgas yang menonjol terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan sebesar Rp189 triliun.
Lebih lanjut, Mahfud akan usulkan untuk dilakukan perpanjangan masa tugas Satgas TPPU dalam rapat Komite Nasional.
Menurutnya kehadiran Satgas TPPU telah memberikan efek positif, pada penyelesaian kasus serupa.