Sebanyak 83 lembaga telah mengajukan pendaftaran, untuk melaksanakan kegiatan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan umum 2024. Melalui lembaga survei, masyarakat bisa mendapatkan tawaran perspektif pemetaan politik dengan membandingkan masing-masing lembaga survei, dan mempertimbangkan berbagai hal.