Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak akan menyetop suntikan dana pada program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Selain untuk pendidikan program LPDP justru akan diperluas untuk pelatihan hingga mengelola dana abadi pariwisata atau tourism fund. Untuk itu pemerintah akan melakukan revisi aturan program dari APBN ke LPDP yang tiap tahun disuntik sekitar Rp20 triliun.