Menanggapi ucapan Presiden Joko Widodo, perihal Presiden bisa berpihak, Capres 01 Anies Baswedan meminta pakar hukum tata negara memberikan pendapatnya.
Menurut Anies yang layak untuk memberikan pendapat yang lebih objektif, adalah pakar hukum tata negara, karena sistem di pemerintahan sudah diatur oleh Undang-Undang.