Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari menilai tak ada yang salah dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pemilu. Hasyim mengatakan, Presiden Jokowi hanya menyampaikan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.
Ia menambahkan jika nantinya fakta di lapangan ditemukan adanya keberpihakan hingga penggunaan fasilitas negara ada lembaga yang mengawasi untuk kegiatan kampanye tersebut.
Hasyim menyampaikan usai melantik anggota KPPS seluruh Indonesia di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang 25 Januari.