VIDEO: Presiden Boleh Kampanye, Netralitas Setipis Kertas?

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2024 20:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Gaduh pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu 2024 dibela anak hingga menantunya. Bahkan pihak istana dalam hal ini Stafsus Presiden Ari Dwipayana pun mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 281 UU NO. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Terkait hal tersebut, berikut pembahasannya bersama Muhammad Isnur - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Fritz Edward Siregar - Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red