Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai Presiden boleh berpihak dan berkampanye memantik pro dan kontra. Secara regulasi, aturan main bagaimana seorang pejabat negara berkampanye sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Namun keberpihakan ini dinilai banyak pihak juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Untuk membahasnya, sudah bergabung bersama kami, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.