VIDEO: Pengamat Kritisi Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak: Tak Elok

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Jan 2024 07:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut seorang presiden dapat ikut berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres menuai kritik dari berbagai pihak.


Selain dari sisi aturan perundang-undangan dinilai ambigu dari sisi etika politik pernyataan Jokowi disebut tak elok karena menunjukkan tak adanya netralitas sebagai pejabat negara.


Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi atau Perludem menilai pernyataan presiden bersifat ambigu karena hanya mengacu pada pasal 281 undang-undang pemilu yang mengatur pejabat negara yang ikut berkampanye tak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus cuti.
Sementara itu ada pasal 282 dan 283 yang luput yang mengatur larangan berpihak bagi pejabat negara secara umum, yakni melarang melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.


Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menyatakan dari segi etika politik, pernyataan presiden sebagai kepala negara dan pemerintah tak benar karena menjadi contoh buruk bagi ASN serta TNI-Polri untuk ikut tidak netral dalam pemilu.
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing pun mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya tetap bersikap netral dan berbakti kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan sebatas pada keluarga saja


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red