Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) memutuskan agar Israel, tidak melakukan genosida di jalur Gaza dalam sidang putusan sela pada hari Jumat di Den Haag Belanda. Indonesia turut hadir dalam sidang mahkamah internasional dan mengambil peran menyampaikan pandangan lisan kepada ICJ terkait dugaan genosida di Gaza. Untuk membahasnya lebih lanjut Fredy Cahya berbincang dengan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal