VIDEO: Pajak Bahan Bakar Motor DKI Jadi 10 Persen
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 29 Jan 2024 14:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kenaikan tarif pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB menjadi 10 persen. Pajak tersebut naik dibandingkan aturan sebelumnya sebesar 5 persen.