VIDEO: Pengadilan Perintahkan Likuidasi Evergrande

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2024 12:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Hong Kong memerintahkan Likuidasi Raksasa Properti China, Evergrande Group, yang memiliki utang hingga 4 ribu 700 triliun rupiah, pada Senin waktu setempat. Keputusan untuk melikuidasi pengembang tersebut dibuat oleh Hakim Hong Kong Linda Chan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red