Co- Captain Timnas Amin, Tom Lembong menyoroti situasi korupsi di indonesia semakin genting. Ia mengatakan Indonesia butuh reformasi hukum yang besar.
Langkah awal yang harus di lakukan untuk mengatasi korupsi di Indonesia yaitu dengan melakukan reformasi hukum dengan cara membatalkan revisi undang undang KPK dan mengembalikanya ke undang undang tahun 2002.
Transparancy Internasional kembali menggelar survei indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2023. Dari hasil survei tersebut peringkat Indonesia turun dari peringkat 110 menjadi 115 dari 180 negara.