VIDEO: Projo DIY Laporkan Budayawan Butet Kartaredjasa ke Polisi
Projo DIY didampingi TKD Prabowo Gibran melaporkan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Pasal yang dilaporkan adalah pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.