VIDEO: Dilaporkan ke Polisi, Butet: Gak Apa-apa. Projo Sedang Pansos

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2024 15:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Projo DIY melaporkan Budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.


Ditemui di rumahnya di Bantul DIY, Butet menanggapi santai laporan ini.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red