Projo DIY melaporkan Budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Ditemui di rumahnya di Bantul DIY, Butet menanggapi santai laporan ini.