Sampai saat ini aliran pengungsi Gaza terus bertambah akibat gempuran militer Israel. Para pengungsi bahkan telantar di Khan Younis. Meski Mahkamah Internasional telah membuat putusan agar Israel menghentikan Genosida terhadap warga Palestina di Gaza, Israel tetap melancarkan serangan Spo-Radisnya.