Budayawan Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana - menyatakan pelaporan ke polisi itu itu adalah hak Projo.
Hal ini disampaikan Ari di gedung Kemensetneg Jakarta Rabu sore. Menurut Ari Jokowi selalu merespon hujatan hingga fitnah dengan biasa saja.
Namun Ari menambahkan pelaporan Butet pada kepolisian adalah hak Projo untuk mengambil langkah hukum.
Diketahui laporan terhadap Butet dilakukan oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi hingga relawan Arus Bawah Jokowi berdasarkan ucapan Butet pada kampanye Ganjar Mahfud di Kulonprogo 28 Januari lalu.