Calon Presiden Anies Baswedan merespons izin penggunaan Jakarta Internasional Stadium atau JIS untuk berkampanye yang hingga kini belum didapatkan.
Rencananya stadion di Jakarta Utara itu akan digunakan untuk kegiatan kampanye akbar 10 Februari mendatang.
Anies mengatakan kegiatan kampanye menjadi salah satu hak capres dan cawapres untuk menjalankan konstitusi. Ia menegaska stadium tersebut bukan digunakan untuk kegiatan seperti konser melainkan kegiatan konstitusional.
Anies juga mempertanyakan apakah ada niat dari pihak tertentu untuk menghambat jalannya kontitusi dan demokasi.