VIDEO: Almas Gugat Gibran Bayar Rp10 Juta dan Ucapan Terima Kasih

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 02 Feb 2024 16:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Alumnus Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru, menggugat Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Menurut Almas, Gibran sama sekali tak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih ke dirinya yang telah mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh MK, sehingga bisa maju menjadi Cawapres prabowo.

Dengan demikian Almas menganggap Gibran telah melakukan wanprestasi.

Humas Pengadilan Negeri Surakarta, Bambang Ariyanto, membenarkan soal gugatan Almas terhadap Gibran.

Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 15 Februari mendatang.

Pada gugatan ini Almas menuntut Gibran untuk membayar ganti rugi Rp10 juta, dan menyampaikan permintaan terima kasih melalui media dalam jumpa pers.

Video Terkait
Video Terpopuler