Bawaslu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menindaklanuti laporan PDI Perjuangan, terkait pencabutan bendera PDIP di median jalan Ahmad Yani dan jalan Sisingamngaraja, Kota Sidikalang oleh petugas Satpol PP Dairi yang viral di media sosial.
Bawaslu Dairi selanjutnya melakukan rapat pleno pimpinan pada Senin pagi. Guna memutuskan apakah peristiwa itu merupakan pelanggaran pemilu dan masuk tindak pidana Pemilu.