Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mempertanyakan legitimasi penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah DKPP memutuskan adanya pelanggaran etik dalam pendaftaran.
Hasto menegaskan, putusan DKPP soal pelanggaran kode etik Ketua Kpu Hasyim Asyari terkait pendaftaran Gibran tak bisa dianggap main main.
Hasto menilai bahwa pelanggaran kode etik ini merupakan peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu bahwa ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi keuntungan pihak tertentu. Terlebih Hasto menilai bahwa baru pertama kalinya dalam sejarah kepemiluan ada calon yang terafiliasi dengan kepala negara.